Minggu, 18 Januari 2026

Ternyata, 85 Calon Anggota DPR RI Terpilih Belum Serahkan LHKPN

- Minggu, 01 September 2019 05:07 WIB
Ternyata, 85 Calon Anggota DPR RI Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Digtara.com | JAKARTA – Ternyata sebanyak 85 calon anggota DPR RI terpilih 2019-2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka berasal dari enam partai politik. Apa saja?

Baca Juga:

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, KPU memberi waktu tujuh hari untuk mereka menyerahkan LHKPN terhitung setelah ditetapkan sebagai anggota DPR RI, pada Sabtu 31 Agustus 2019.

“Kami berharap bagi anggota DPR terpilih yang belum menyerahkan LHKPN, agar segera menyerahkan hari setelah penetapan,” paparnya.

“Jadi tanggal 7 (September) kami tunggu, hari terakhir,” ungkapnya

Pada rapat pleno Sabtu kemarin, KPU menetapkan 575 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Namun, sampai 30 Agustus 2019, masih ada 85 orang belum melaporkan harta kekayaan.

KPU mencatat baru caleg terpilih dari PPP, PAN dan Golkar yang sudah semuanya menyerahkan LHKPN.Pemilu 2019

Ilham menegaskan LHKPN adalah salah satu syarat bagi anggota DPR RI terpilih agar bisa dilantik sebagai anggota parlemen, pada 1 Oktober 2019.

“Untuk kami tunggu. Karena salah satu syarat untuk dilantik adalah berdasarkan PKPU kita, itu mengumpulkan LHKPN kepada KPU,” katanya.

Berikut rincian caleg DPR RI terpilih yang belum melaporkan LHKPN berdasarkan data KPU RI:

1.Dari PDI Perjuangan ada 57 orang belum menyerahkan LHKPN dari total 128 caleg yang terpilih

2.Partai Gerindra ada 10 orang belum menyerahkan LHKPN dari 78 caleg yang terpilih

3.Partai Demokrat ada 8 orang belum menyerahkan LHKPN dari total 54 caleg terpilih

4.PKB ada 4 orang belum menyerahkan LHKPN dari total 58 caleg yang terpilih

5.Nasdem ada 4 orang belum menyerahkan LHKPN dari total 59 caleg yang terpilih

6.PKS ada 2 orang belum menyerahkan LHKPN dari 50 caleg yang terpilih.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

Terungkap! Moge Royal Enfield Ridwan Kamil Yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 1 April 2025

Daftar Koleksi Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Yang Miliki Harta Kekayaan Tembus Rp 1 Triliun

Daftar Koleksi Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Yang Miliki Harta Kekayaan Tembus Rp 1 Triliun

Menteri Kaya! LHKPN Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun: Koleksi Mobil Mewah Rp 16,5 Miliar dan 22 Kendaraan

Menteri Kaya! LHKPN Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun: Koleksi Mobil Mewah Rp 16,5 Miliar dan 22 Kendaraan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru