Minggu, 11 Oktober 2026

Ternyata 2 Warga Sipil Tewas dalam Kerusuhan di Papua

- Kamis, 29 Agustus 2019 07:18 WIB
Ternyata 2 Warga Sipil Tewas dalam Kerusuhan di Papua

Digtara.com | JAKARTA – Terkait isu ada enam orang sipil tewas dalam unjuk rasa di sekitar Kantor Bupati Deiyai, Papua, Rabu 28 Agustus kemarin. pihak Polri meluruskan bahwa hanya dua warga sipil tewas saat demo anarkis itu. hal dikatakan Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga:

“Korban sipil dua orang kena panah yang dilakukan oleh ribuan orang (saat demo),” kata Dedi.

Dia membantah kabar jika kedua warga sipil tewas terkena peluru aparat keamanan. Menurutnya kedua orang merenggang nyawa akibat kena panah yang dilepaskan dari massa.

Dia menjelaskan, demo yang berujung rusuh itu awalnya berlangsung damai di halaman Kantor Bupati Deiyai, menuntut penindakan atas kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Lalu, massa lainnya datang sekira 1000-an orang dengan membawa panah, tombak dan parang. Mereka bergabung dengan massa di Kantor Bupati Deiyai. Aksi mulai memanas.

Massa menampilkan tari-tarian adat perang dan melempari aparat TNI-Polri yang mengamankan aksi tersebut.

“Akibat kejadian tersebut enam anggota TNI-Polri menjadi korban. Satu anggota TNI di antaranya meninggal dunia,” kata Dedi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru