Sempat Kabur, Sang Pembunuh Ayah Kandung Dibekuk Polisi
Digtara.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara berhasail menangkap seorang pria karena melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap ayahnya sendiri di Jalan Kenari Raya No 5 B, Perumnas Mandala, Medan pada 27 Maret 2019.
Baca Juga:
Menurut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, pelaku bernama Johannes Pernando Nababan (27) ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang Selatan pada Selasa (20/8).
Dia menjelaskan usai menghabisi korban, Hakim Tua Nababan, tersangka kabur dan bekerja di bengkel sepeda motor. “Kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya itu dilaporkan dua hari setelah kejadian ke Polsek Percut Sei Tuan pada 29 Maret 2019,” jelas Kombes Pol Andi.
Sementara Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak menuturkan, dari hasil keterangan pelaku, ia mengaku menyesali atas perbuatannya. “Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya. Sementara ini pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana,” ungkapnya.
Ketika ditanya soal motif tersangka, Maringan menyebut, dugaan sementara karena sakit hati melihat ibunya sering dianiaya korban.
Dia menerangkan di mana tersangka, awalnya terjadi keributan antara ibunya dengan korban di lantai II rumah mereka. Ibu tersangka sempat menjerit sebelum pingsan.
Mendengar kedua orang tuanya ribut, tersangka naik ke lantai II sambil membawa sepotong kayu dan spontan memukul kepala korban sebanyak dua kali sampai terkapar dan bersimbah darah.
Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa korban ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal dunia,†tegasnya.
Atas perbuatannya, ia melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.[ana]
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana