Bawa Pistol Kayak ‘Koboi’, Kades di Aceh Dilaporkan ke Polisi
ACEH – Seorang Oknum kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial BP dilaporkan warganya ke polisi karena diduga mengancam menggunakan senjata jenis air softgun.
Baca Juga:
Menanggapi hal terbut, Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Bobbi Putra Ramadan mengatakan, oknum kepala desa yang yang dilaporkan oleh warga tersebut karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70) menggunakan senjata olahraga menembak jenis air softgun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,†katanya.
Dia menjelaskan kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Minggu (18/8/2019) lalu, saat pelaku mendatangi ke rumah korban, sambil membawa senjata dan mengancam akan menembak korban.
Berdarkan informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit. “Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Dia menambahkan apabila laporan tersebut nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,†tambahnya.[inews]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur