Minggu, 28 September 2025

Catat ! Fatwa MUI Terbaru Terkait Pembagian Daging Kurban

- Sabtu, 10 Agustus 2019 04:14 WIB
Catat ! Fatwa MUI Terbaru Terkait Pembagian Daging Kurban

Digtara.com | JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneisia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa terbaru tentang hukum membagikan daging kurban yang sudah diolah dan didistribusikan ke luar daerah.

Baca Juga:

“Menyimpan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang lebih membutuhkan adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis.

Dalam fatwa No 37 itu juga disebutkan bahwa mendistribusikan daging kurban ke daerah lain juga diperbolehkan. Fatwa itu juga mengatakan bahwa pada prinsipnya, daging hewan kurban disunnahkan untuk didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih. Ini agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi yaitu kebahagian bersama dengan menikmati daging kurban.

“Hewan kurban juga disunnahkan dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan aqiqah. Daging kurban juga disunnahkan didistribusikan untuk memenuhi hajat orang yang membutuhkan di daerah terdekat,” demikian tulis fatwa tersebut.

“Atas dasar pertimbangan kemaslahatan, daging kurban boleh (mubah) untuk didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) untuk lebih memperluas nilai maslahat, dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya, dan didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan,” tambahnya.[viva]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
MUI
Berita Terkait
MUI NTT Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

MUI NTT Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Sekretaris RUU Haji MUI Pusat Minta Pelaksanaan Haji Kedepan Lebih Transparan dan Akuntabel

Sekretaris RUU Haji MUI Pusat Minta Pelaksanaan Haji Kedepan Lebih Transparan dan Akuntabel

Innalillahi wa innailaihi, Tokoh NU dan Ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad Berpulang

Innalillahi wa innailaihi, Tokoh NU dan Ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad Berpulang

Komentar
Berita Terbaru