Acara Peminangan di Kupang Berujung Peristiwa Berdarah
Digtara.com | KUPANG – Acara peminangan dari keluarga pria ke keluarga wanita berujung peristiwa berdarah. Sejumlah warga yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras terlibat pertikaian.
Baca Juga:
Seorang pemuda tewas terkena bacokan parang. Tiga orang lainnya juga mengalami luka berat dan dua orang lagi mengalami luka ringan. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (8/8) petang sekitar pukul 16.30 wita di RT 001/RW 001 Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdata korban meninggal dunia yakni Maksi Robin Mesakh (42) warga RT 20/RW 08 Dusun 4 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan kalau saat itu ada acara pinangan di rumah almarhum Hanok Ngeon di RT 001/RW 001 Dusun I Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Anak gadis nya dipinang pria dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Ar Nokas (28) dan Musa Kause (40) kerabat keluarga yang memiliki hajatan sementara nenurunkan kayu api di lokasi acara peminangan. Namun saat itu Ar Nokas dan Musa Kause dipukul sejumlah pria yang hadir dalam acara pinangan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Ar Nokas kemudian mengadu ke Yermias Naru (38) bahwa mereka dipukul. Yermias Naru pun datang untuk melerai massa yang telah memukul Ar Nokas dan Musa Kause. Karena massa yang banyak, Yermias pun ikut dipukuli dan terkena lemparan batu.
Dalam keadaan terdesak, Yermias kemudian mengambil sebilah parang yang semula digunakan untuk memotong kayu ditempat peminangan yang berada disampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.
Melihat Yermias dipukuli dan dilempari batu maka korban Maksi Robinson Mesakh yang sementara duduk di tempat operator musik langsung membawa dan mengamankan Yermias kearah jalan sehingga terhindar dari serangan massa. Setelah mengamankan Yermias, korban Maksi Robinson Mesakh kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi.
Namun massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan mengayunkan parang ke arah kerumunan massa. Aksi pembacokan ini mengenai tiga orang warga di lokasi tersebut yakni Mea Besok (27), ibu rumah tangga yang juga warga Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang mengalami luka potong pada lengan kanan.
Korban lainnya, Andy Haning (22), nelayan yang juga warga di sekitar lokasi kejadian mengalami luka potong pada telinga bagian kanan hingga terputus. Sementara Benny Nggeon (28) mengalami luka potong pada tangan dan belakang.
Pasca membacok ketiga warga, korban yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras kabur dan melarikan diri kearah jalan umum tepatnya didepan rumah Samuel Pakh. Sejumlah warga yang tidak terima dengan aksi brutal korban kemudian mengejar korban dan korban pun dianiaya menggunakan benda tajam (parang) oleh sekelompok massa yang mengejarnya.
Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka potong yang cukup serius pada leher bagian kiri, bahu bagian kanan, telapak tangan kanan hingga korban meninggal dunia. Pasca kejadian ini, korban Maksi Robin Mesahk dilarikan ke Puskesmas Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang.
Se jam kemudian, korban meninggal dunia karena kehabisan darah akibat lula yang menganga.
Dua orang warga terdata mengalami luka terkena lemparan Petrus Dale (42) mengalami luka dibagian hidung dan Yeremia Naru (38), warga asal Kelurahan Kefamenanu Tengah Kecamatan Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan.
Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan SIK yang dikonfirmasi mengaki kalau 3 korban yang mengalami luka berat karena terkena potong parang dibawa dan dirawat ke Rumah Rakit umum SK Lerik Kota Kupang.
Aksi ini dipicu ketersinggungan antara pihak korban dan warga masyarakat dan tidak kontrol diri karena mabuk minuman keras. Pihak Polres Kupang sudah menerjunkan tim ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan mengamankan lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti parang dan batu serta baju korban.
Sejumlah personil Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah masih berjaga di lokasi kejadian.
Polisi juga mencari pelaku yang membacok korban hingga tewas.[win]
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak
3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026
Pasca Banjir, Anggota Ditpolairud Polda NTT Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Rumah
Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat
Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih