Polisi Grebek Pesta Narkoba di Asahan, Empat Penghisap Ganja Dijebloskan ke Penjara
digtara.com | ASAHAN – Polisi menangkap empat orang tersangka pengguna narkoba dalam sebuah operasi penggrebekkan di Jalan Delima, Lingkungan VI, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Mereka adalah Dedek Gusriandi Nasution (39); Rudianto (22); Ridho Andre (26) dan Andi Oktovianto (29).
Saat ditangkap, keempatnya tengah menghisap ganja secara bersama-sama. Polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 1 bal ganja dengan berat 8 ons, serta enam paket kecil ganja siap edar.
“Mereka kita tangkap pada Selasa 30 Juli 2019 kemarin, saat berpesta narkoba di rumah tersebut. Awalnya mereka berlima, namun satu orang berhasil melarikan diri,”sebut Kapolsek Air Batu, Polres Asahan, Iptu Rianto. Kamis (1/8/2019).

Rianto menyebutkan, satu tersangka yang berhasil melarikan diri diketahui bernama Faisal Aditya Margolang (29). Saat ini dia sedang diburu petugas.
“Penangkapan itu berawal dari informasi yang kita terima adanya aktivitas bandar dan pengedar ganja. Kemudian di cek oleh Kanit Reskrim dan informasi itu benar, sehingga kita lakukan penggrebekkan dan berhasil menangkap empat orang,”tandasnya.
[AS]
Video Penumpang Perempuan Viral Dicabuli Sopir Mobil Travel, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Tahan Pelaku Penembakan, Polisi Koordinasi Keluarkan Proyektil Peluru dari Tubuh Korban
Kementerian Imipas Bagikan 1.000 Paket Ramadan di Medan, Bilal Mayit dan Penggali Kubur Jadi Prioritas
PSSI Umumkan Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20
Taktik Jitu Nova Arianto! Garuda Muda Bungkam Uzbekistan 2-0 di Piala Kemerdekaan 2025