Senin, 30 Juni 2025

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Rumah Imigrasi

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Agustus 2019 03:40 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Rumah Imigrasi

Digtara.com | KUPANG – Upaya dan kerja keras aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota mengungkap pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis (27/6) subuh sekitar pukul 01.00 wita membuahkan hasil.

Baca Juga:

Pekan ini, polisi membekuk dua orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Imigrasi Kupang Provinsi NTT. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Dominggus NSL Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (31/7) mengakui kalau para terduga masih memiliki keterangan berbeda.

Dua pelaku yang diamankan polisi masing-masing M, seorang sopir mobil rental dan warga Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa Kota Kupang dan Y alias L, warga Nunkurus Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.

Ikut diamankan R, seorang sopir pada sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang dan warga Kelurahan Belo Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Polisi terlebih dahulu mengamankan R (30) setelah melacak imei HP korban Susanti (37). Terduga M rupanya menyerahkan HP hasil curian ke R dengan alasan hendak dijual. R berhasil mengutak atik kode pembuka HP hasil curian tersebut.

Berdasarkan pengakuan R maka polisi dari Polsek Kelapa Lima dibantu anggota Buser Polres Kupang Kota mengamankan M di Kelurahan Naimata.

Saat diinterogasi polisi, M mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku kalau sejumlah barang emas hasil curian digadaikan di kantor pegadaian SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi NTT.

M juga kebagian uang Rp 2,5 juta dari hasil curian mereka. M kemudian mengungkap keterlibatan Y alias L sehingga polisi melacak hingga ke kediaman L sekitar 30 kilometer dari Kota Kupang.

Dirumah Y alias L, polisi mengamankan pisau dan jaket yang dipakai L menutupi wajahnya saat mencuri dan juga sweeter yang dipakai L dan M saat mencuri.

Namun Y alias L menyangkal terlibat dalam aksi ini. M sendiri sudah mengakui kalau L terlibat dan mendapatkan jatah uang Rp 2,5 juta ditambah sebagian barang hasil curian dibawa L.

M ditahan di Polsek Kelapa Lima, sementara L diamankan di sel Polres Kupang Kota. R pun diamankan di Polsek Kelapa Lima. R sendiri diamankan karena menyimpan HP curian dan hendak dijual M kepadanya.

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Dinas Imigrasi di Jalan Sumatera Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang Provinsi NTT dengan korban Susanti (37) yang juga PNS. Korban saat tidur dikamarnya. Sementara suaminya sedang tugas ke luar kota Kupang.

Sejumlah barang milik korban yang hilang dan diambil para pelaku antara lain laptop, handphone, kalung, cincin dan gelang emas serta uang tunai Rp 7.000.000. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan Rp 120.000.000.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru