Pemkot Medan Awasi Ketat Kesehatan Hewan Kurban
digtara.com | MEDAN – Pemerintah Kota Medan melaksanakan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan-hewan kurban yang dijual kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan langsung ke lokasi-lokasj penjualan hewan kurban yang ada di seputaran Kota Medan.
Baca Juga:
Menurut Kepala Klinik Hewan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan Kota Medan, Labuhan Siregar, pihaknya sudah menginstruksikan para petugas mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di seluruh wilayah Kota Medan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan seminggu ini” ujarnya di sela-sela pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Lokasi Penjualan Hewan Kirban, di Jalan Avros, Medan, Rabu (31/7/2019).
Dia menjelaskan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat kesehatan hewan kurban apakah layak untuk diperjualbelikan atau tidak.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek-aspek kesehatan hewan serta adanya luka atau cacat. Bahkan dokter atau petugas pemeriksa juga mengecek usia hewan.
“Mereka akan melarang penjualan hewan yang tidak sehat, mengalami luka, cacat atau yang terdeteksi kurang umur,”tukasnya.
Hingga kini sudah ada sekitar 600 ekor hewan kurban yang menjalani pemeriksaan di lokasi-lokasi pengumpulan dan penjualan. Kegiatan tersebut akan terus dilakukan sampai dengan dua hari sebelum perayaan Idul Adha.
“Saat melakukan pemerikaaan di Jalan Avros, ditemukan seekor hewan kurban jenis lembu yang memiliki cacat. Hewan tersebut dianggap tidak layak sebagai hewan kurban sehingga mereka melarang pemiliknya untuk dijual,”tandasnya.
[AS]