Selasa, 01 Juli 2025

Dendam ! Napi Narkoba Tewas Dibunuh di Lapas Tebingtinggi

- Rabu, 31 Juli 2019 05:34 WIB
Dendam ! Napi Narkoba Tewas Dibunuh di Lapas Tebingtinggi

Digtara.com | TEBINGTINGGI – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kls IIB kota Tebingtinggi bernama Dhandi Sanjaya (30) warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (31/7/2019) sekira pukul 03:00 Wib dinihari tewas diduga dibunuh sesama napi di kamar blok 06/C, dugaan sementara motif pembunuhan akibat pelukan dendam kepada korban.

Baca Juga:

Korban Dandi Sanjaya narapidana di tahan akibat kasus pencurian yang sudah di vonis Hakim selama lebih kurang 2 tahun lebih,sedangkan pelakunya bernama Syaiful Bahri alias Ipul (40), warga binaan yang baru dikirim beberapa Minggu yang lewat dari Rutan Labuhan Deli yang terlibat kasus narkoba.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku membunuh Dandi Sanjaya karena merasa dendam yang sudah lama. Pelaku kerap kehilangan uang dan barang-barang berharga miliknya yang diduga sering di ambil korban, namun ketika ditanyai pelaku.

Korban berkilah tidak pernah mengambil uang ataupun benda-benda milik pelaku,karena korban tidak mau mengakuinya pelaku lansung keluar kamar tahanan untuk mengambil kayu berukuran 3/2, berselang beberapa jam pelaku kembali masuk ke kamar tahanan untuk menjumpai korban, karena korban dilihatnya tertidur pulas pelaku langsung memukul korban di bagian kepala sebelah kanan dengan menggunakan kayu yang sebelumnya di ambil dari luar kamar tahan.

“Setelah korban dilihatnya sudah tidak bergerak lagi,pelaku menyuruh rekannya untuk membantu mengangkat jasad korban ke ruang santai para narapidana,” ucap Ipul.

Setelah mendapatkan laporan dari petugas lapas, bahwa ada tahan Napi yang tewas di bunuh, petugas sat Reskrim polres Tebingtinggi yang di pimpin langsung kasat Reskrim Polresta ingat Inggit AKP Rahmadani beserta personilnya langsung meluncur ke lokasi.

Sesampai di lokasi petugas langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Rahmadani membenarkan adanya salah seorang narapidana yang tewas di bunuh sesama napi dengan menggunakan 1 buah kayu berukuran 3/2 ,motif pembunuhan ini petugas masih melakukan penyelidikan.

Untuk sementara petugas sudah mengamankan 1 orang pelaku bernama Dandi Sanjaya berserta 1 buah kayu yang di gunakan pelaku dan 9 orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan jasad korban langsung kita di bawa ke RS. Bahyangkara Medan untuk di otopsi.

Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 340 subsider pasal 338 subsider subsider pasal 353 ayat (3) dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani di Amfoang Utara-Kupang Ditemukan Tewas Terseret Arus

Petani di Amfoang Utara-Kupang Ditemukan Tewas Terseret Arus

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang

Masalah Sepele, Pria di Sumba Barat Daya Tewas Ditebas Parang

Pemuda di Kota Kupang Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian C

Pemuda di Kota Kupang Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian C

Lansia di Sikka-NTT Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Masak Bubur Untuk Cucu

Lansia di Sikka-NTT Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Masak Bubur Untuk Cucu

Heboh! Seorang Anggota Polisi Tewas Tenggelam saat Mencari Cacing di Tebingtinggi

Heboh! Seorang Anggota Polisi Tewas Tenggelam saat Mencari Cacing di Tebingtinggi

Komentar
Berita Terbaru