Lagi ‘Sor’ Main Judi Dadu, Dua Pemuda Ini Digiring ke Sel
![Lagi ‘Sor’ Main Judi Dadu, Dua Pemuda Ini Digiring ke Sel](https://cdn.digtara.com/uploads/images/201907/IMG-20190720-WA0101-e1563698174995.jpg)
Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT mengamankan dan membekuk warga masyarakat pelaku judi.
Baca Juga:
Penangkapan ini dilakukan polisi pada siang hari di hari Jumat (19/7) sekitar pukul 11.00 wita. Penangkapan ini sesuai dengan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke polisi bahwa adanya permainan judi jenis dadu putar/kuru-kuru.
Kegiatan ini berlangsung di rumah almarhum Fidelius T di Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi NTT. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian begitu mendapatkan informasi dan laporan masyarakat tersebut.
Aparat keamana unit Resmob Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT berhasil menangkap dua orang warga diduga pelaku. Keduanya masing-masing KN alias Kon dan AR alias Rio, warga Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Saat ditangkap, kedua pelaku Kon dan Rio sedang bermain judi dadu goyang/kuru-kuru dirumah Fidelius T.
Selain mengamankan dua orang warga diduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 809.000, lima buah dadu, satu buah layar, dua tempat penutup dadu goyang, satu buah karung dan satu buah tas warna coklat.
Polisi langsung menggiring kedua warga ini ke kantor polisi di Dit Reskrimum Polda NTT.
Mereka langsung diperiksa penyidik Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT.
Belum ada penjelasan rinci dari pihak Polda NTT terkait penangkapan warga diduga pelaku dan barang bukti judi dadu putar ini.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Yudi AB SinlaeloE, SIk yang dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan ini.
“Benar kita sudah amankan dan tangkap dua orang warga yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti bermain judi,” ujarnya.
Selanjutnya kedua tersangka berstatus tahanan polisi. “Tersangka sudah kita tahan dan kita titipkan di sel Polres Kupang Kota. Ada juga barang bukti yang kita amankan,” tandas mantan Kapolres Tanah Toraja Polda Sulawesi Selatan ini.[win]
![Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak
![Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan
![Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota
![Anggota Polres Kupang Terlibat Pinjol dan Judi Online Bakal Ditindak Tegas](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Anggota Polres Kupang Terlibat Pinjol dan Judi Online Bakal Ditindak Tegas
![Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi
![Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam](https://cdn.digtara.com/image/0.png)