Sabtu, 27 Juli 2024

Lagi ‘Sor’ Main Judi Dadu, Dua Pemuda Ini Digiring ke Sel

Imanuel Lodja - Minggu, 21 Juli 2019 08:36 WIB
Lagi ‘Sor’ Main Judi Dadu, Dua Pemuda Ini Digiring ke Sel

Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT mengamankan dan membekuk warga masyarakat pelaku judi.

Baca Juga:

Penangkapan ini dilakukan polisi pada siang hari di hari Jumat (19/7) sekitar pukul 11.00 wita. Penangkapan ini sesuai dengan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke polisi bahwa adanya permainan judi jenis dadu putar/kuru-kuru.

Kegiatan ini berlangsung di rumah almarhum Fidelius T di Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi NTT. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian begitu mendapatkan informasi dan laporan masyarakat tersebut.

Aparat keamana unit Resmob Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT berhasil menangkap dua orang warga diduga pelaku. Keduanya masing-masing KN alias Kon dan AR alias Rio, warga Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Saat ditangkap, kedua pelaku Kon dan Rio sedang bermain judi dadu goyang/kuru-kuru dirumah Fidelius T.

Selain mengamankan dua orang warga diduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 809.000, lima buah dadu, satu buah layar, dua tempat penutup dadu goyang, satu buah karung dan satu buah tas warna coklat.

Polisi langsung menggiring kedua warga ini ke kantor polisi di Dit Reskrimum Polda NTT.
Mereka langsung diperiksa penyidik Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT.

Belum ada penjelasan rinci dari pihak Polda NTT terkait penangkapan warga diduga pelaku dan barang bukti judi dadu putar ini.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Yudi AB SinlaeloE, SIk yang dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan ini.

“Benar kita sudah amankan dan tangkap dua orang warga yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti bermain judi,” ujarnya.

Selanjutnya kedua tersangka berstatus tahanan polisi. “Tersangka sudah kita tahan dan kita titipkan di sel Polres Kupang Kota. Ada juga barang bukti yang kita amankan,” tandas mantan Kapolres Tanah Toraja Polda Sulawesi Selatan ini.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Polres Kupang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Ternak

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan

Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota

Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota

Anggota Polres Kupang Terlibat Pinjol dan Judi Online Bakal Ditindak Tegas

Anggota Polres Kupang Terlibat Pinjol dan Judi Online Bakal Ditindak Tegas

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Komentar
Berita Terbaru