Lagi ‘Sor’ Main Judi Dadu, Dua Pemuda Ini Digiring ke Sel
Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT mengamankan dan membekuk warga masyarakat pelaku judi.
Baca Juga:
Penangkapan ini dilakukan polisi pada siang hari di hari Jumat (19/7) sekitar pukul 11.00 wita. Penangkapan ini sesuai dengan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke polisi bahwa adanya permainan judi jenis dadu putar/kuru-kuru.
Kegiatan ini berlangsung di rumah almarhum Fidelius T di Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi NTT. Polisi langsung turun ke lokasi kejadian begitu mendapatkan informasi dan laporan masyarakat tersebut.
Aparat keamana unit Resmob Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT berhasil menangkap dua orang warga diduga pelaku. Keduanya masing-masing KN alias Kon dan AR alias Rio, warga Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Saat ditangkap, kedua pelaku Kon dan Rio sedang bermain judi dadu goyang/kuru-kuru dirumah Fidelius T.
Selain mengamankan dua orang warga diduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 809.000, lima buah dadu, satu buah layar, dua tempat penutup dadu goyang, satu buah karung dan satu buah tas warna coklat.
Polisi langsung menggiring kedua warga ini ke kantor polisi di Dit Reskrimum Polda NTT.
Mereka langsung diperiksa penyidik Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT.
Belum ada penjelasan rinci dari pihak Polda NTT terkait penangkapan warga diduga pelaku dan barang bukti judi dadu putar ini.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Yudi AB SinlaeloE, SIk yang dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan ini.
“Benar kita sudah amankan dan tangkap dua orang warga yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti bermain judi,” ujarnya.
Selanjutnya kedua tersangka berstatus tahanan polisi. “Tersangka sudah kita tahan dan kita titipkan di sel Polres Kupang Kota. Ada juga barang bukti yang kita amankan,” tandas mantan Kapolres Tanah Toraja Polda Sulawesi Selatan ini.[win]
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri