Oknum Ketua Golkar Tertangkap Kasus Sabu 15 Kg Di Tanjung Balai

digtara.com | TANJUNG BALAI – Satu diantara tiga tersangka yang ditangkap oleh pihak Polres Tanjung Balai dalam kasus penyeludupan 15 kg sabu ternyata oknum ketua partai Golkar yakni Agusyanto alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai. Yang bersangkutan saat ini menjabat Ketua Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, M Syahrial.
Baca Juga:
“Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/12).
Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus tersebut.
“Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat surat agar yang bersangkutan di plt kan dulu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Polres Tanjung Balai membongkar aksi penyeludupan sabu lewat rangkaian operasi yang mereka lakukan pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin. Selain menangkap Agusyanto petugas juga menangkan dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan seorang warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.[JNI]

Ijeck Sebut Mundurnya Airlangga Tak Ada Pengaruhnya Terhadap Pilkada

Partai Golkar Terbitkan Rekomendasi kepada 10 Balon Kepala Daerah di Sumut, 9 Pasangan Komplit

Dimina Fokus di DPR, Ijeck Batal Bertarung di Pilgub Sumut 2024

8 TPS di Nias Selatan Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang

Usai Demokrat, Golkar Jadi Partai Kedua Amir Hamzah Kembali Daftar Bacalon Wali Kota Binjai
