Dikeroyok 5 Orang, Seorang Warga di Ambon Tewas
Digtara.com | AMBON – LW (23), salah satu warga Kelurahan Tihu Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Kota Ambon tewas dikeroyok lima orang pemuda pada Sabtu (13/07/2019) kemarin.
Baca Juga:
Kasubbag Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Julkusno Kaisupy mengungkapkan, LW dikeroyok lima pemuda karena diduga merupakan salah satu pelaku yang melakukan aksi pemukulan bersama dua rekannya terhadap seorang pemuda yang merupakan rekan dari lima tersangka penganianyaan pada Sabtu (13/07/2019) pukul 02.00 WIT.
Korban LW dan dua rekannya dikejar lima pemuda masing-masing berinisial HW (28), MIB (25) KML (24), JU (19) dan RA (19). Korban LW di keroyok hingga tewas di Lorong RT 002/02 Perumahan Pemda 1 Kelurahan Tihu Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Kota Ambon. Sementara dua orang rekan korban berhasil melarikan diri.
“Saat itu, anggota Polisi dari Polsek Teluk Ambon langsung menuju TKP. Namun saat tiba di TKP, situasi di TKP sudah aman. Korban sampat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Tantui. Namun saat tiba di Rumah Sakit, Korban langsung meninggal,” jelasnya.
Kata Julkisno, aparat kepolisian telah melakukan olah TKP, terhadap korban tidak dilakukan otopsi karena mendapat penolakan dari pihal keluarga. Polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa baju korban.
“Lima orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu telah diamankan oleh personil Buser Polres Ambon & P.P Lease yang dibantu oleh personil Polsek Teluk Ambon l,” kata Julkisno.
Penyidik Satreskrim telah memeriksa dan menetapkan kelima pelaku tersebut sebagai Tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres P. Ambon.
“Atas perbuatan tersebut, kelima pelaku itu disangkakan pasal 170 ayat 3 dan atau 351 ayat 3 Jo 55 dengan ancam 12 Tahun penjara,” tandasnya.[win]