Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Daud dan beberapa warga yang lain mundur hingga ke jalan depan rumah Martinus Malo Bili sambil mencabut parang dan melakukan perlawanan namun pelaku justru melarikan diri.
Baca Juga:
Mereka hanya bisa berteriak minta tolong kepada keluarga di kampung Leteloluna dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Wewewa Timur.
Rentetan kejadian tersebut juga mengakibatkan rumah dari orang tua pelaku terbakar. belum diketahui penyebabnya apakah sengaja dibakar atau terjadi konsleting arus listrik
Pihak kepolisian Polres Sumba Barat Daya pun turun ke lokasi dan berjaga-jaga di lokasi penganiayaan berat sehingga mengakibatkan orang meninggal hingga Sabtu (12/4/2025) malam.
Penjagaan ini dilakukan aparat kepolisian untuk menghindari aksi balasan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika yang dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025) menyebutkan kalau pelaku sudah diamankan guna proses lebih lanjut.
Kasat menyebutkan kalau penganiayaan hingga korban meninggal ini dipicu kesalahpahaman pelaku dan korban saat mabuk miras.
"Korban mengumpat pelaku dengan kata yang menyinggung perasaan pelaku. Pelaku tersulut emosi dan terjadi pertengkaran mulut hingga terjadi penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia," tandas Kasat.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Ayah Tiri Setubuhi Anak Down Syndrome Lebih 100 Kali Dihukum 17 Tahun Penjara
