Pemprov Sumut Bakal Hentikan Penggunaan Tenaga Honor

digtara.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menghentikan pemanfaatan tenaga honor di sejumlah organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov Sumut.
Baca Juga:
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (11/6/2019).
Menurut Edy, saat ini ada sekira 4.800 orang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumut. Mereka nantinya akan diberhentikn secara bertahap hingga tahun 2020 mendatang.
Edy menjelaskan, penghentian para tenaga honorer ini lantaran pekerjaan mereka banyak tumpang tindih dengan para aparatur sipil negara (ASN) yang ada. Selain itu, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengaji para tenaga honorer ini juga sangat besar.
“Saya mau kerja riil. Ke depan kami akan tingkatkan kinerja ASN yang ada. Bekerja dengan hati melayani masyarakat,”sebut Edy.
Ia menjelaskan, para tenaga honor ini digaji rata-rata Rp 2,5 juta per bulan. Menurutnya, biaya itu lebih baik dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Edy menegaskan, nantinya tenaga honorer hanya akan digunakan untuk mengerjakan pekerjaan yang tidak termasuk dalam lingkup tugas, pokok dan fungsi ASN.
“Seperti tenag teknologi informasi atau pemusik,”jelasnya.
Edy mengungkapkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut saat ini mencapai sekitar 28.000 orang. Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah tenaga honor.
“Karena itu agar efektifnya kinerja dan efisiensi anggaran, perlu ditata ulang keberadaan tenaga honor,”tandasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
