Sabtu, 14 Maret 2026

Dugaan Ceramah Makar, Polisi Bakal Jemput Paksa Romo Syafi’i

Redaksi - Jumat, 24 Mei 2019 13:05 WIB
Dugaan Ceramah Makar, Polisi Bakal Jemput Paksa Romo Syafi’i

digtara.com | MEDAN – Penyidik Polda Sumatera Utara akan menjemput paksa politisi Partai Gerindra, Muhammad “Romo” Syafi’i, dalam kasus dugaan ceramah bernuansa makar saat aksi unjukrasa di sekitar areal Masjid Raya Al Mashun, Jalan Masjid Raya, Medan, 22 Februari 2019 lalu.

Baca Juga:

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyatakan, penjemputan paksa dilakukan karena politisi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPR-RI itu, tak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah dua kali kita panggil dan tidak kooperatif. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seperti dilansir Kompas, Jumat (24/5/2019)

Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR RI ini seharusnya dilakukan pada Jumat hari ini, namun Romo kembali mangkir.

“Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa. Tapi yang bersangkutan tidak hadir,” katanya.

Menurut MP Nainggolan, alasan ketidakhadiran Syafi’i ke Polda Sumut, karena ia sedang berada di Jakarta. Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Syafi’i.

“Tadi kuasa hukumnya telah hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran (Syafi’i) untuk diperiksa,” jelasnya

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya memanggil Syafi’i untuk yang kedua kalinya pada hari ini. Pemanggilan itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus makar.

“Hari ini panggilan kedua,” ujarnya, singkat.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru