Polisi Tetapkan 257 Tersangka Perusuh Demo 21-22 Mei
digtara.com | JAKARTA – Sebanyak 257 orang ditangkap dalam kerusuhan yang terjadi saat demo Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang digelar di Jakarta 21-22 Mei 2019. Mereka ditangkap dari tiga wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut tiga wilayah itu meliputi di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), wilayah Petamburan dan di Polsek Gambir. Penangkapan perusuh paling banyak di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
“Setelah melakukan penangkapan yang melakukan rusuh, ada 257 tersangka pembuat kerusuhan. Di Bawaslu ada 72 orang, di Petamburan 156 orang dan di kawasan Gambir menahan 29 tersangka,” kata Argo seperti dilansir Merdeka, Rabu (22/5/2019).
Adapun alasan penangkapan para tersangka dengan berabgai alasan. Menurut Argo, untuk perusuh di Bawaslu karena melakukan pengerusakan dan memasuki kawasan kantor.
Untuk kawasan Petamburan, ungkap Argo, ditangkap lantaran melakukan penyerangan. Termasuk penangkapan para perusuh di wilayah Gambir.
“Di Bawaslu ditangkap karena melawan petugas dan melalukan pengerusakan memasuki Bawaslu. Untuk petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama (Brimob). sedangkan di Gambir, penyerangan asrama dan penyerangan Polsek Gambir,” ungkap Argo menjelaskan.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur