Sabtu, 14 Maret 2026

BNN Kembali Beraksi Amankan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Ekstasi Asal Malaysia

Redaksi - Minggu, 19 Mei 2019 08:35 WIB
BNN Kembali Beraksi Amankan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Ekstasi Asal Malaysia

Digtara.com | DUMAI- Badan Narkotika Nasional BNN, kembali beraksi. Kali ini tim BNN RI berhasil menggagalkan peredaran narkotika asal Malaysia di wilayah Dumai- Riau, dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi tersebut, Jumat (17/5/2019) lalu.

Baca Juga:

Informasi diperoleh, sebelumnya BNN RI mendapat informasi akan ada dilakukan transaksi narkotika dari Malaysia di perairan Dumai. Menindak lanjuti laporan tersebut tim BNN langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Sesampainya di lokasi kita mencurigai tiga orang laki-laki, saat itu tengah mengendarai sebuah mobil Toyota Fortuner Putih,” ujar Deputi BNN, Irjen Pol Arman Depari, Minggu (19/5/2019) pagi.

Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan, team BNN lantas berupaya menghentikan laju mobil tersebut. Namun para tersangka berusaha mengelabui petugas dengan cara melarikan diri.

“Terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para tersangka yang mengendarai Fortuner B 1956 BJN itu,” ungkapnya.

Kemudian, petugas lantas memberikan beberapa tembakan peringatan ke atas sambil menutup badan jalan dengan menggunakan sebuah truk, namun keduanya berusaha kabur dengan menabrak mobil petugas.

“Akhirnya kita memberikan tindakan tegas dengan cara melakukan tembakan terarah, sehingga mengenai dua orang tersangka,” terangnya.

Tepat di Jalan Raya Arifin Ahmad, kota Dumai ketiga tersangka berhasil dilumpuhkan petugas, yakni Roni, Hari (luka tembak di paha) dan Iwan (luka tembak di Kaki). Dari dalam mobil tersebut petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 50 bungkus dengan masing-masing 1kg perbungkus nya, serta 23 ribu pil ekstasi warna yang dimasukkan kedalam 4 buah jirigen.

“Kepada petugas mereka mengaku hanya disuruh, dan saat kita introgasi mereka mengatakan pemilik barang tersebut adalah Rudianto Warga Gang Jambu, Duri – Dumai,” ungkapnya.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut, Sabtu (18/5/2019) dinihari petugas berhasil mengamankan Rudianto dari dalam rumahnya.

“Saat ini keempat tersangka sudah dibawa ke BNN RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersamsuk juga batang bukti berupa, Sabu-sabu sebanyak 50 bungkus, 23 ribu pil ekstasi, 1 unit Toyota Fortuner Putih, 1 unit Toyota Avanza beberapa handphone dan kartu identitas,” ujar Arman.

Dijelaskan Arman, saat ini pihaknya mengatakan terdapat peningkatan penyelundupan narkotika dari negeri Malaysia menuju Indonesia melalui jalur-jalur tikus di beberapa daerah di Sumatera.

“Modus yang dilakukan para tersangka ini dengan cara penangkapan ikan dan serah terima di tengah laut, kapal ke kapal (ship to ship) setelah itu masuk melalui daerah, Rupat, Bengkalis, Dumai,” tambah Arman. (win)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat

Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru