Kepergok Curi HP, Pria Ini Dijebloskan Ke ‘Kerangkeng’
digtara.com | MEDAN – PT (34) salah seorang warga Dusun Sungai Nangka, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang. Diringkus Tim Pegasus Polsek Pancur Batu, karena mencuri 2 HP milik Piala Beru Sitepu (46) warga dusun III Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deliserdang, Sabtu (30/3/2019) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Dalam pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu, menyusul korban buat laporan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, Minggu (31/3/2019) siang, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut di kediaman korban. Selagi korban lengah, tersangka menggasak 2 unit HP milik korban yang terletak di meja ruang tamu.
Namun, selagi hendak pergi keberadaan tersangka sempat terlihat korban. Seketika itu juga korban langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian.
Warga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan untuk mengejar korban. Tanpa dikomandoi, warga pun sempat menghajar tersangka hingga babakbelur.
Tak lama kemudian, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu yang menerima laporan turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 unit HP merek Nokia, 1 unit HP merek VIVO, dan 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna hitam BK 3739 DB.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian.
“Korban sudah membuat laporannya. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily.