Selasa, 17 Maret 2026

Diburu Selama 5 Hari, Pelaku Penggelapan Uang PT Deli Luhur Diciduk Polisi

Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2019 13:03 WIB
Diburu Selama 5 Hari, Pelaku Penggelapan Uang PT Deli Luhur Diciduk Polisi

digtara.com | TEBINGTINGGI – Setelah 5 hari masuk daftar pencarian orang (DPO) Herdian Efri Manalu (28) warga Jalan Sudirman, Gang Tepian,Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Sabtu siang (9/3) sekitar pukul 13: 00 Wib.

Baca Juga:

Akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Hilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terkait pelaku telah melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT.Deli Luhur (Roti Jordan) sebesar 31 juta rupiah.

Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga kepada wartawan mengatakan,penangkapan itu berdasarkan adanya laporan tindak pidana penggelapan barang/harta dari korbannya bernama Nita (30) salah satu Humas PT. Deli Luhur ke Polsek Padang Hilir, tanggal 5 Maret 2019 lalu.

Setelah mendapatkan laporan dari korban,petugas tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Hilir langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang tidak lain pelaku merupakan pegawai dari PT. Deli Luhur tersebut.

“Usai dilakukan pencarian selama lima hari, pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan, tepatnya di tempat rumah mertuanya, di kawasan Kafe Replika Pesawat, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli serdang, pada Sabtu (9/3) siang,” terang AKP David Sinaga.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi penyidik,pelaku mengaku telah menghabiskan uang hasil curiannya dengan cara berfoya-foya dan membeli sejumlah kebutuhan maupun keperluan pribadinya.

“Kini, pelaku terkait kasus penggelapan itu sudah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Padang Hilir,guna proses lebih lanjut,dan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 374 KUHP Subsider 372 dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara,” terang AKP David Sinaga.

Repoter: Erwan Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru