Sabtu, 17 Januari 2026

Nekat Tanam Ganja di Ladang Sendiri, Pria Ini Dijebloskan ke Sel

Redaksi - Kamis, 07 Maret 2019 11:14 WIB
Nekat Tanam Ganja di Ladang Sendiri, Pria Ini Dijebloskan ke Sel

digtara.com | MEDAN – Hendra (36) dipastikan tidak akan menikmati hasil ganja yang sudah ia tanam di ladang dekat rumahnya di Dusun Suka Makmur Desa Sei Buluh, Kecamatan Telukmengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:

Pasalnya Rabu (6/3/2019) pihak personel dari Polres Narkoba Serdang Bedagai berhasil mengamankan pria yang bekerja sebagai supir tersebut.

Informasi yang di peroleh Digtara.com, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat kecurigaan akan aktivitas pelaku di kebun nya tersebut, mendapati aduan tersebut, petugas langsung menuju ladang milik pelaku.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung turun guna mengecek lokasi tersebut” ujar Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (7/7/2019).Lanjut dikatakan nya dari ladang pelaku, petugas berhasil mengamankan sebatang pohon ganja berusia 2 bulan.

“dari lokasi kejadian kita mengamankan sebatang pohon ganja berusia sekitar dua bulan” ujarnya. Ia menambahkan untuk mengetahui petugas, diseputaran ganja yang ia tanam, ia menanam cabai dan ubi. “untuk mengelabui petugas pelaku tanam ganja tersebut diantara cabai dan ubi” terangnya.

Lanjut dikatakan mantan kapolsek kutalimbaru ini, kepada petugas tersangka mengaku telah menanam 10 biji ganja di ladangnya sekitar dua bulan yang lalu, “ada 10 biji yang ditanam, namun hanya 1 biji yang berkembang,” ujar tersangka kepada petugas” ungkapnya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider 111 UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Martualesi. (gie)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru