Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Tahun Ini, Begini Aturannya
digtara.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan akan mengadakan ibadah haji tahun ini. Namun sejumlah aturan dibuat untuk melindungi jemaah dari Covid-19.
Baca Juga:
- Kakanwil Kemenag Jateng dan Kakanwil Kemenhaj Jateng Gelar Rakor Bersama, Sinergi Kuatkan Transisi
- Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi Teken MoU, Tanda Dimulainya Rangkaian Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026
- Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Efektif, Kemenhaj, KBRI dan KJRI Bentuk Task Force
“Otoritas kesehatan di Kerajaan terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan semua,” jelas kementerian disadur dari Al Arabiya, Senin (10/5/2021).
Kementerian akan mengumumkan rincian lebih lanjut tentang rencana operasional haji tahun ini di lain waktu.
Tahun lalu, Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil jemaah haji yang tinggal di negara tersebut dan memenuhi kriteria tertentu. Dan tahun ini kemungkinan dibuka untuk negara lain termasuk Indonesia dengan kuota terbatas.
Jemaah yang berhasil mendapatkan izin dipilih secara acak melalui sistem undian otomatis, tanpa keterlibatan manusia, menurut Menteri Haji dan Umrah.
Jemaah tersebut juga diharuskan mengisolasi diri di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekah, sebagai bagian dari persyaratan untuk ikut menunaikan ibadah haji. Para peserta kemudian di karantina di hotel yang ditentukan hingga dimulainya haji.
Jemaah dibawa dalam kelompok yang ditentukan setiap hari sementara setiap 50 orang didampingi oleh seorang pemimpin kesehatan.
Otoritas juga menerjunkan petugas untuk memastikan langkah-langkah keamanan, termasuk mengenakan masker dan jarak sosial, dilaksanakan setiap saat.
Mereka akan melakukan skrining visual, mengisi formulir tindak lanjut di bus, mengawasi komitmen jemaah untuk menaati langkah-langkah pencegahan dan melaporkan setiap gejala yang ditemui.
Pemerintah Arab Saudi juga membagikan perangkat ibadah yang terdiri dari sajadah dan pakaian khusus yang sudah disterilkan.
sumber: www.suara.com
Kakanwil Kemenag Jateng dan Kakanwil Kemenhaj Jateng Gelar Rakor Bersama, Sinergi Kuatkan Transisi
Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi Teken MoU, Tanda Dimulainya Rangkaian Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026
Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Efektif, Kemenhaj, KBRI dan KJRI Bentuk Task Force
DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat