Poldasu Masih Menyelidiki Limbah Ikan Busuk Milik Aquafarm
digtara.com | MEDAN – Terkait kasus limbah ikan busuk yang diduga milik Aquafarm. Saat ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih melakuan penyelidikan terkait adanya dugaan pencemaran air di Danau Toba.
Baca Juga:
Di mana penyelidikan ini dilakukan, atas keberadaan limbah ikan busuk, di Danau terbesar di Indonesia itu.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyatakan, namun sejauh ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu ini, belum dapat menemukan titik kesimpulan. Apakah limbah ikan busuk itu, sebutnya, benar milik Aquafarm ataupun bukan.
“Belum bisa dipastikan limbah itu punya Aquafarm atau bukan. Karena sejauh ini, kita masih lidik,” paparnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini, Subdit IV/Tipiter Poldasu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Para saksi-saksi tersebut sebut dia, baik yang berasal dari Aquafarm dan masyarakat.
“Sudah ada beberapa orang yang sudah kita ambil keterangannya,” tambahnya.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan