Rabu, 15 April 2026

PP Kebiri Predator Seksual Anak Diteken, Ini Poin Pentingnya

- Minggu, 03 Januari 2021 12:46 WIB
PP Kebiri Predator Seksual Anak Diteken, Ini Poin Pentingnya

digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Kebiri untuk Predator Seksual. PP Kebiri Predator Seksual Anak Diteken, Ini Poin Pentingnya

Baca Juga:

PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak ditandatangani Jokowi pada 7 Desember 2020.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden

1.500 Anggota TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Kunjungan Wakil Presiden

Kapolda NTT Motivasi 100 siswa SRMP 19 Naibonat Kupang

Kapolda NTT Motivasi 100 siswa SRMP 19 Naibonat Kupang

Pertemuan Bilateral Indonesia-Arab Saudi, Presiden ISABC: Tonggak Penting Dalam Menguatkan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi

Pertemuan Bilateral Indonesia-Arab Saudi, Presiden ISABC: Tonggak Penting Dalam Menguatkan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru