Hari Ini, KAUM Mengadu Ke Komnas HAM dan Ombudsman Terkait Kasus Khairi Amri

digtara.com – Rancananya, Korps Advokat Alumni Umsu (KAUM) hari ini akan membuat laporan terkait kasus ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Khairi Amri kepada Komnas HAM RI, Ombudsman RI dan Komisi Yudisial RI di Jakarta, Kamis (22/10/2020). KAUM Mengadu Ke Komnas HAM
Baca Juga:
Kepala Divisi (Kadiv) Informasi Komunikasi (Infokom) KAUM, Eka Putra Zakran mengatakan berdasarkan hasil analisa dan kajian tim KAUM, bahwa penetapan surat-surat yang dituju kepada Khairi Amri cacat hukum.
“Ada kejanggalan dalam hal penetapan sprindik, surat penangkapan, surat penggeledahan dan surat penahanan terhadap Khairi Amri,” tegas pria yang akrab di sama Epza.
Terkait hal tersebut, ia bersama tim KAUM lainnya saat ini sudah berada di Jakarta untuk membuat laporan pengaduan kepada lembaga lainnya dengan harapan Khairi Amri dapat dibebaskan.
“Karena cacat prosedur penangkapan dan penahanannya. Makanya hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 kami akan membuat Laporan/Pengaduan ke Komnas HAM RI, Ombudsman RI dan KY RI. Harapan kita agar Khairi dan kawan-kawan segera dibebaskan,” tandasnya.
Baca: Jadi Tersangka Demo Anarkis, Ketua KAMI Medan Ajukan Praperadilan
Sebelumnya, Khairi Amri telah di tangkap pihak kepolisian pada saat aksi demo tolak Omnibus Law di Medan. Ia di duga menyebar luaskan ujaran kebencian melalui grup Whatsapp, dan di kenakan sanksi UU ITE.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Hari Ini, KAUM Mengadu Ke Komnas HAM dan Ombudsman Terkait Kasus Khairi Amri

Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
