Satwa Komodo Hendak Dijual ke Thailand, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Manggarai Timur-NTT
Imanuel Lodja - Kamis, 09 April 2026 07:54 WIB
ist
Pelaku pencurian komodo diamankan polisi dalam waktu berbeda di Kabupaten Manggarai Timur
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kejahatan perdagangan satwa dilindungi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Polda NTT berkomitmen memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi. Tindakan tegas terus dilakukan terhadap setiap pelaku yang mencoba merusak kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia," tegasnya
Perdagangan satwa langka merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati nasional.
Baca Juga:Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan satwa dilindungi dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa langka.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditemukan Warga Dalam Pondok, BBKSDA NTT Lepasliarkan Anakan Komodo Ke Habitat Alami
Dipulangkan ke Negara Asal, Jenazah WNA Kanada Bakal Diotopsi
Pelajar Pria di Manggarai Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Dapur Asrama
Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga
Cuaca Ekstrem, Pencarian Korban Tanah Longsor Secara Manual di Manggarai Timur Dilakukan Secara Manual
Satu Korban Tertimbun Tanah Longsor di Manggarai Timur Ditemukan
Komentar