Jumat, 30 Januari 2026

Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Januari 2026 07:58 WIB
Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Penyidik Polsek Kota Lama saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus cabul ke kejaksaan
Korban menyebutkan kalau pelaku selama ini sering mengajak korban ke hutan atau ke tempat yang sepi.

Baca Juga:

Saat bersama korban sendirian, pelaku pun mengeluarkan alat vitalnya dan menyuruh korban memegangnya kemudian memberi korban uang.

Karena perbuatannya tidak diketahui orang lain dan korban tidak menceritakan kepada orang lain maka pelaku pun berulang kali melakukan aksinya.

"Dia suruh untuk pegang (alat vital) nya jadi beta ikut saja," ujar korban polos.

Baca Juga:
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap saat pelaku mengajak korban melakukan hal yang sama.

Kebetulan ada warga yang melintas dan melihat perbuatan pelaku sehingga melaporkan kepada nenek dan ibu korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pohon Tumbang di Belu, Dua Rumah Warga Terdampak

Pohon Tumbang di Belu, Dua Rumah Warga Terdampak

Petani di Amfoang Barat Daya Ditemukan Meninggal Pasca Terbawa Arus

Petani di Amfoang Barat Daya Ditemukan Meninggal Pasca Terbawa Arus

Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan

Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru