Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Januari 2026 07:58 WIB
ist
Penyidik Polsek Kota Lama saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus cabul ke kejaksaan
Korban menyebutkan kalau pelaku selama ini sering mengajak korban ke hutan atau ke tempat yang sepi.
Saat bersama korban sendirian, pelaku pun mengeluarkan alat vitalnya dan menyuruh korban memegangnya kemudian memberi korban uang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Karena perbuatannya tidak diketahui orang lain dan korban tidak menceritakan kepada orang lain maka pelaku pun berulang kali melakukan aksinya.
"Dia suruh untuk pegang (alat vital) nya jadi beta ikut saja," ujar korban polos.
Baca Juga:Perbuatan pelaku akhirnya terungkap saat pelaku mengajak korban melakukan hal yang sama.
Kebetulan ada warga yang melintas dan melihat perbuatan pelaku sehingga melaporkan kepada nenek dan ibu korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pohon Tumbang di Belu, Dua Rumah Warga Terdampak
Petani di Amfoang Barat Daya Ditemukan Meninggal Pasca Terbawa Arus
Lagi, Korban Tenggelam Saat Nonton Kapal Kandas di Sumba Barat Daya Ditemukan
Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap
Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Komentar