Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior
Imanuel Lodja - Kamis, 06 November 2025 11:01 WIB
ist
Prada Jemi Langga memberikan kesaksian pada sidang hari keenam di Pengadilan Militer III-15 Kupang
"Siap, tapi saya lakukan karena perintah dan takut." ujarnya lagi.
Ia hanya oles di punggung, tak berani lanjut ke luka lain. Sisa cabai dibuang Aprianto ke samping tembok, lalu Jemi diusir keluar. Meski tugasnya jaga siaga – bukan wajib di rumah jaga – ia tak punya pilihan selain menurut senior.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saksi lain, Prada Arnoldus Seran – seangkatan korban dan petugas jaga malam – menambahkan kesaksiannya. Sekitar pukul 02.00 WITA, 30 Juli 2025, ia dibangunkan Pratu Petrus Kanisius.
Empat terdakwa itu tengah berkumpul, bau alkohol menyengat. Dari ruang sebelah, terdengar suara cambukan, pukulan, tendangan, dan korban meminta ampun.
Baca Juga:"Saya disuruh beli rokok. Saat keluar, saya melihat almarhum dan Prada Richard menghadap tembok. Saya takut, jadi tidur di luar sampai jam 6 pagi," ujar Arnoldus dengan wajah pucat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Manipulasi Laporan Keuangan Mengemuka dalam Sidang Perkara Bank DKI–Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Komentar