Tuding Saksi Beri Keterangan Palsu, Keluarga Prada Lucky Mengamuk di Pengadilan
digtara.com -Sidang hari keempat kasus kematian Prada Lucky, Senin (3/11/2025) diwarnai insiden keributan.
Baca Juga:
Ayah dan ibu Prada Lucky dan beberapa kerabat mengamuk usai sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Mereka menyebut saksi ketujuh, Pratu Petrus Kanisius tidak memberi keterangan yang benar dan melindungi ketiga perwira yang menyiksa Prada Lucky.
Baca Juga:Pratu Petrus sendiri adalah salah satu anggota provost yang mengamankan Prada Lucky. Ia dihadirkan di Pengadilan Militer III-15 Kupang setelah tidak hadir pada sidang hari pertama, Senin (27/10/2025) lalu.
"Dia hanya mau jaga jabatannya. Provost apa, harusnya dia yang amankan. Provost putar balek. Dia hanya tidur saja," ujar Sepriana dengan penuh emosional.
Sepriana dan suaminya, Christian Namo tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya sehingga mengamuk usai Pratu Petrus dibawa kembali ke ruang tunggu.
Christian Namo menyebut tugas saksi sebagai provos sebagai pengamanan.
"Tugasnya harus pengamanan bukan seperti begitu. Buktinya di batalyon itu dia cuma biarkan. Silakan kalian bersaksi ya tapi kalian sudah disumpah, akan dapat karma juga, jangan main-main. Ini semua disetting. Ingat baik-baik. Ini kematian Lucky semua sudah ada settingan," ujar Christian yang mengenakan seragam lengkap TNI.
Baca Juga:"Anak saya tidak akan hidup lagi. Kalian akan mendapatkan karma. Ingat baik-baik!," ujarnya lagi.
Ia mengaku akan terus menuntut sanksi berat terhadap penyiksa anak ini hingga ke tingkat internasional.
"Berani anak saya tidak diurus, saya akan tuntut, bukan saja di Indonesia tapi sampai dunia saya tuntut, tanda mulut saya! Kita tentara itu lembaga, bukan gerombolan PKI," tegasnya.
Ia menjadi saksi dalam berkas pertama nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Ahmad Faisal selaku Dankipan A.
Sidang ini dimulai pukul 10.00 WITA dan dipimpin ketua majelis hakim, Mayor Chk Subiyatno didampingi dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Baca Juga:Hadir pula oditur militer yakni Letkol Chk Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan.
Miras Asal Maluku Diamankan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Diatas Kapal
Satu Saksi Kasus Kematian Prada Lucky Kembali Beri Keterangan dalam Sidang Lanjutan
Satu Bulan Dirawat, Satu Lagi Korban Penikaman di Kelapa Lima-Kota Kupang Meninggal Dunia
Satu Pekan ini, Ratusan Siswa SPN Polda NTT Jalani Latja di Polresta Kupang Kota
Jalani Pemeriksaan Kode Etik, Bripda OPA Dibawa ke Kupang