Jumat, 09 Januari 2026

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Imanuel Lodja - Rabu, 01 Oktober 2025 11:01 WIB
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
ist
Jaksa menggeledah kantor KPU Kabupaten Sumba Timur terkait penanganan kasus dana Pilkada 2024

digtara.com -Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, Senin (29/9/2025) lalu.

Baca Juga:

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur yang beralamat di Jalan Jenderal Soeharto Nomor 42, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Tim Pidsus Kejari Sumba Timur dipimpin Helmy Febrianto Rasyid (Kasi Pidsus Kejari Sumba Timur) dengan pengamanan dua anggota Subdenpom IX/1-2 Waingapu.

Baca Juga:
Tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag, staf, hingga ruang divisi teknis penyelenggaraan.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan belasan dokumen penting dan seluruh dokumen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.30 Wita dan berjalan aman serta lancar tanpa adanya ancaman maupun hambatan.

Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran Pilkada Sumba Timur Tahun Anggaran 2024.

"Dokumen maupun barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan diajukan untuk dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, guna dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur" ujarnya.

Kejaksaan Negeri Sumba Timur memastikan proses penyidikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost

Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost

Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar

Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025

Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025

Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Resmob Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Villa

Resmob Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Villa

Komentar
Berita Terbaru