Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 22 September 2023 07:50 WIB

istimewa
Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polres Alor mendatangi alamat rumah pelaku Maria di Kabupaten Malaka, NTT dan membawa Maria ke Polres Alor untuk dilakukan penyidikan.
Hasil penyidikan Satuan Reskrim Polres Alor, bahwa kedua korban diberangkatkan ke Jambi difasilitasi tersangka MES melalui jalur ilegal karena agency penyalur tersebut tidak memiliki dokumen dan surat - surat pendukung untuk melegalkan agency tersebut mengirimkan pekerja.
Baca Juga:
Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada
Komentar