Sabtu, 30 Agustus 2025

Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 22 September 2023 07:50 WIB
Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
istimewa
Berkas Lengkap, Mahasiswi Tersangka TPPO di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Alor menuntaskan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kasus ini, Maria Elgavina Seran (30), seorang mahasiswi yang juga warga Desa Wekmidar, Kecamatan Alor Rinhat, Kabupaten Malaka, NTT ditetapkan sebagai tersangka.

Maria menjadi tersangka TPPO sesuai laporan polisi nomor LP/A/04/VI/ 2023/SPKT/Reskrim/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 12 Juni 2023.

"Berkasnya sudah lengkap atau P21 sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Alor nomor : B-1490/N.3.21/Euh.1/09/2023, tanggal 13 September 2023 perihal Pemberitahuam Hasil Penyidikan Berkas Perkara Nomor : BP/ 34 /VII /RES.1.15/ 2023 / Reskrim, tanggal 24 Juli 2023, atas nama tersangka Maria Elgavina Seran alias Elga sudah lengkap (P-21)," ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:



Kamis (21/9/2023) penyidik/penyidik pembantu Satreskrim Polres Alor melakukan tahap II dengan JPU pada Kantor Kejaksaan Negeri Alor.

Tahap II diterima oleh JPU Zulkarnaen, SH MH.

Selain melimpahkan tersangka, polisi juga menyerahkan berkas perkara.

Tersangka sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu.

Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 2 ayat (2) Undang-undan RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.

Maria kemudian dititipkan di Lapas Kalabahi karena Polres Alor belum memiliki ruangan tahanan khusus perempuan.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan," ujar Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Dokter P21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Dokter P21, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus ITE, Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan

Tuntaskan Kasus ITE, Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan

Berkas Perkara Korupsi Rp 7,4 Miliar Lengkap, Polda NTT Limpahkan Tersangka Dirut PT Flobamor NTT ke Kejaksaan

Berkas Perkara Korupsi Rp 7,4 Miliar Lengkap, Polda NTT Limpahkan Tersangka Dirut PT Flobamor NTT ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru