Sidang Pidana Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg di Sabu Raijua Digelar Maraton

digtara.com – Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang menggelar sidang perdana tindak pidana Pemilu terkait dugaan pemalsuan dokumen (KTP) salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga:
Sidang dipimpin Hakim ketua, Agus Cakra Nugraha, SH MH didampingi Putu Dima Indra, SH dan Murthada Moh. Mberu, SH MH.
Sidang menghadirkan tiga orang terdakwa masing-masing Yan Quarius Bunga (45), warga Desa Pedaro, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua yang juga Caleg PKB Dapil Sabu Raijua II.
Baca: Mundur dari Kades dan Jadi Caleg, Mantan Kepala Desa di Sabu Raijua Malah jadi Tersangka Pidana Pemilu
Marthen Raga (29), warga Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua selaku operator data PKB dan Venos Oktovianus Lado (44), warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua.
Ketiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum, Ali Antonius, SH.
Sidang dimulai pukul 10.00 wita dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Jaksa dalam dakwaan nya menyebutkan kalau sekitar Kamis (22/11/2022), terdakwa membuat dokumen palsu untuk jadi Caleg.
“Marthen Raga mengedit KTP dan merubah pekerjaan Yan Quarius Bunga dari Kepala Desa menjadi wiraswasta.
Usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum terdakwa keberatan dengan apa yang disampaikan JPU.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa mengajukan keberatan pada hari yang sama.
Sidang pun diskors sampai pukul 16.00 wita guna memberikan kesempatan kepada penasehat hukum mengajukan keberatan dan pembelaan.
Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada JPU untuk mempelajari eksepsi terdakwa hingga pukul 19.00 wita.
Sidang diagendakan secara maraton hingga malam hari guna menuntaskan kasus ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Sidang Pidana Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg di Sabu Raijua Digelar Maraton

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Sidang Mantan Kapolres Ngada-Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak Digelar Daring dan Tertutup

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Akan Laporkan Jaksa

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban dan Terdakwa
