Selasa, 01 Juli 2025

Dua Orang Pelaku Penganiayaan di Water Front Labuan Bajo Jadi Tersangka

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Oktober 2022 12:52 WIB
Dua Orang Pelaku Penganiayaan di Water Front Labuan Bajo Jadi Tersangka

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Polda NTT menetapkan 2 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap MJ (29), di area Water Front Labuan Bajo, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK MSi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH menyampaikan 2 orang terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tadi malam, sudah kita tetapkan 2 orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama melakukan penganiayaan terhadap MJ (29) sebagai tersangka dari 8 orang yang diamankan,” ujarnya.

Baca: Aniaya Pria Asal Manggarai Timur, Sejumlah Pemuda di Manggarai Barat Ditangkap

Untuk 6 orang lainnya, AKP Ridwan mengatakan, Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan sebagai saksi.

“Dari 6 itu, 3 orang untuk sementara kami pulangkan dan wajib lapor setiap hari sedangkan 3 orang lainnya masih diamankan di Polres Mabar,” tandasnya.

2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain F (20) berperan melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menginjak tubuh korban, sedangkan MGA (20) berperan melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan sebatang Bambu.

Para tersangka sudah langsung di tahan di Rumah Tanahan Polres Mabar.

“Mereka ditahan selama 20 hari kedepan, hingga berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Lanjut AKP Ridwan menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dua Orang Pelaku Penganiayaan di Water Front Labuan Bajo Jadi Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru