Giliran Persaja Langkat Laporkan Alvin Lim yang Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

digtara.com – Ketua Persaja Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan, SH melaporkan Alvin Lim ke Polres Langkat, Senin (26/9/22).
Baca Juga:
Pengacara tersebut dilaporkan terkait ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial chanel Youtube miliknya “Quotient Tv” dengan judul “Kejagung Sarang Mafia”.
Ketua Persaja Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan, Alvin Liem dilaporkan dengan pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Ayat (2) dan Atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHPidana.
Masih katanya, dalam hal ini, pihak Kejari Langkat mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat berupa adanya pemberian karangan bunga/ papan bunga yang pada pokoknya memberikan dukungan
terhadap pihak Kejaksaan dan mendorong untuk segera melaporkan Alvin Lim atas perbuatannya yang mencederai harkat dan martabat Institusi Kejaksaan.
“Jelas jelas saat ini Kejaksaan sedang menangani perkara-perkara besar, mega korupsi dan humanis ke bawah, namun Alvin Lim membuat opini yang menggiring masyarakat agar tercipta pandangan negatif terhadap Kejaksaan,” jelasnya.
Jika ada keberatan atau hal yang tidak baik, kata Sabri, seharusnya Alvin Lim dapat melaporkan ke Komisi Kejaksaan, Pengawasan Kejaksaan, Ombudsman dan lain sebagainya. Namun justru Alvin Lim mengumbar opini negatif yang seharusnya dia klarifikasi terlebih dahulu, karena konten dia itu bukan produk jurnalistik.
“Dalam hal ini Kejari Langkat mendapat 19 dukungan masyarakat. Karangan bunga dukungan untuk kita ada 13, untuk melaporkan Alvin Lim,” tutupnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
