Kasus Murid SD di Binjai Tewas Diduga Dianiaya Teman, Polisi Telah Lakukan Gelar Perkara

digtara.com – Kasus tewasnya MIA, murid SD Negeri 023971 yang diduga karena dianiaya oleh teman sekolahnya hingga kini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Binjai.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Rian Permana mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama Kabag Wassidik Polda Sumatera Utara, AKBP. Musa Hengky Pandapotan Tampubolon.
“Kemarin kita sudah gelar perkara. Yang pasti kasus ini masih terus berjalan hingga sampai selesai,” ujarnya, Kamis (22/9/22).
Masih kata Rian, karena dalam kasus ini yang dilaporkan juga anak-anak, sehingga penanganannya disesuaikan dengan UU sistem Peradilan Anak yaitu UU 11 tahun 2012.
“Ini kan terlapor anak-anak, jadi kita juga harus mengikuti undang-undang dalam penanganannya. Sebab dalam penanganan kasus anak ini memang sudah diatur, yaitu UU 11 tahun 2012,” terangnya.
Ketika ditanyai terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Rian tidak memberikan jawaban dan bungkam.
Sebelumnya, seorang murid SD di Binjai, inisial MIA, meninggal dunia. MIA diduga meninggal akibat dianiaya teman sekolahnya.
Ibu korban berinisial S mengatakan, peristiwa berawal pada Sabtu (21/5/2022). Saat itu korban pulang sekolah dan mengeluh sakit, lemas serta muntah mencret.
“Saya kira anakku sakit biasa atau masuk angin. Saya berikan obat dan kasih makanan bubur,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Setelah menjalani perawatan di rumah, kata S, kondisi tubuh korban terus memburuk. Korban demam dan lemas hingga nafsu makannya berkurang.
Ia mengatakan, anaknya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 24 Mei 2022.
“Saat itu, kami menemukan kejanggalan dari jasadnya. Saya melihat kupingnya membiru, bibirnya pucat sepucat-pucatnya, badannya memerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, 10 hari setelah pemakaman korban, datang salah satu teman sekolahnya mengadukan semua kejadian sebenarnya.
“Dari cerita teman sekolahnya, korban diduga dianiaya teman-teman sekelasnya pada 21 Mei 2022. Mereka tidak terima korban mencatat nama-nama mereka yang ribut di kelas dan diserahkan ke gurunya,” ujarnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
