Diduga Memeras Warga dalam Kasus Arisan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Dilaporkan ke Propam Poldasu

digtara.com – Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu B, dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan memeras seorang warga bernama Dinda Yuliana yang terlibat atas kasus arisan online, Senin (4/7/2022).
Baca Juga:
Dinda datang bersama kuasa hukumnya Joko Pranata Situmeang ke Propam Polda atas ketidak profesionalnya oknum tersebut.
“Kita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang dan penyidik karena tidak profesional menjalankan tugasnya dan diduga memeras klien saya bernama Dinda dengan meminta uang sebesar Rp10 juta,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Seleksi Penerimaan Akpol dan Bintara Polri 2022, Kapolda Sumut Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir
Joko mengatakan, bahwa oknum penyidik diduga meminta uang kepada Dinda agar proses perkaranya dapat diselesaikan dan tidak berlanjut hingga ke penyidikan.
Joko mengungkapkan, pada Januari 2022 silam, Iptu B pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan.
Baca: Diciduk! Pelaku Pemerasan Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari
Oknum perwira itu meminta Dinda segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan.
“Namun klien saya beralasan sedang tidak punya uang dan bilang di WA, cuma punya uang Rp3 juta. Namun dijawab kanit lengkapi saja (Rp10 juta),” ungkapnya.
Penolakan itu ternyata berbuntut panjang, selang beberapa bulan kemudian datang surat panggilan pemeriksaan terhadap Dinda dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena tidak profesionalan itu, kita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dan penyidik ke Propam Polda Sumut,”
Diakhir, dirinyapun berharap agar Propam Polda Sumut segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diduga Memeras Warga dalam Kasus Arisan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
