Rabu, 27 Mei 2026

Polda Sumut Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Perdagangan Bayi Orangutan ke Kejati

- Rabu, 08 Juni 2022 09:46 WIB
Polda Sumut Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Perdagangan Bayi Orangutan ke Kejati

digtara.com – Polda Sumatera Utara limpahkan berkas tahap 1 tersangka kasus perdagangan satwa liar bayi orangutan, Thomas Rider Chaniago, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (08/06/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya sudah melapirkan berkas tahap satu ke Kejaksaan pada Selasa (07/06/2022).

” Pengiriman berkas perkara LP/881/IV/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tgl 28 April 2022 a.n Tsk THOMAS DI RAIDERS kepada JPU Kejati Sumut telah dilaksanakan,” ucapnya kepada wartawan.

Hadi menambahkan, berkas perkara tersebut telah diterima oleh staf pelayanan terpadu Kejati Sumut.

Sebelumnya Polda Sumatra Utara melalui Ditreskrimsus mengamankan lima orang yang diduga hendak menjual seekor satwa dilindungi yaitu Orangutan, Kamis (28/04/2022).

Adapun kelima identitas pelaku yaitu Thomas Raider Chaniago (18), Arya Rivaldi (20), Haidar Yashir (18), Raihan (17) dan Putri Adelina (20) yang masing-masing merupakan warga Kota Binjai.

Namun, dari lima orang yang ditangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Thomas Raider Chaniago.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Thomas tidak ditahan, hanya wajib lapor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru