Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tapsel
digtara.com – SL, pria berusia 28 tahun, mungkin masih tak percaya, jika dirinya sudah nekat jual sabu ke salah seorang personel Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aipda D Tampubolon, pada Jumat (3/6/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Sebab, akibat perbuatannya, warga Lumban Huayan, Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel itu kini harus rela mendekam di sel tahanan.
Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, pada Sabtu (4/6/2022) pagi mengatakan, penangkapan SL, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Sayur Matinggi.
Menindaklanjuti informasi itu, sambung Kapolres, Unit Reskrim Polsek Batang Angkola melakukan penyelidikan. Dan, Aipda D Tampubolon, menyamar sebagai pembeli sabu guna memancing SL.
“Tak lama kemudian, tersangka datang menggunakan sepeda motor menjumpai Aipda D Tampubolon di depan Kantor Camat Sayurmatinggi,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, saat hendak menyerahkan sebuah plastik klip kecil diduga berisi sabu, Aipda D Tampubolon langsung mengamankan SL. Alhasil, guna proses pemeriksaan lebih lanjut, SL berikut barang bukti digelandang ke Polsek Batang Angkola.
“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, uang tunai senilai Rp 105 ribu, satu unit ponsel pintar warna merah, dan sebuah dompet warna coklat berisi KTP,” ungkap Kapolres.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur