Selasa, 01 Juli 2025

Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah Sambil Elus Dada

Redaksi - Senin, 13 Mei 2019 01:09 WIB
Pelaku Ancam Penggal Jokowi Ngaku Salah Sambil Elus Dada

Digtara.com | JAKARTA – Sikap HS yang menjadi tersangka kasus dugaan makar lantaran mengancam ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berbeda ketika diciduk anggota Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Saat ditangkap di kediamannya, HS terlihat lesu. Berbanding terbalik dengan sikapnya yang garang ketika melontarkan ancaman ingin memenggal kepala Jokowi dalam kerumunan massa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu.

Bahkan, HS di hadapan penyidik yang menangkapnya mengaku bersalah lantaran melontarkan ancaman tersebut. Tak hanya itu, dia mengelus dada ketika mengakui kesalahannya tersebut.

“Di situ saya emosional. Memang saya ngakuin salah,” kata HS sebagaimana tergambarkan dalam video penangkapan yang diunggah dalam akun Instagram @jacklyn_choppers, Minggu 12 Mei 2019.

Pelaku ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 WIB. Adapun alamat tinggal HS yakni di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

HS melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata, “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah.” Pelaku pun diancam pasal berlapis.

Atas perbuatannya, HS diduga melanggar Pasal 104 KUHP tentang Perbuatan Makar, Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru