Jumat, 29 Agustus 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sergai Penuhi Panggilan Polda Sumut, Kasus Apa?

- Selasa, 10 Mei 2022 09:21 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Sergai Penuhi Panggilan Polda Sumut, Kasus Apa?

digtara.com – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai atau Sergai M Riski Ramadhan Hasibuan tampak datang penuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/05/2022) siang.

Baca Juga:

Riski datang bersama penasihat hukumnya Alamsyah sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

” Kami datang memenuhi panggilan unit Cyber Ditreskrimsus dalam rangka pemeriksaan pelapor karena sebelumnya klien saya sebagai pelapor ada melaporkan seseorang yang bernama Dien Harahap atau tepatnya akun Facebook Dien Harahap,” ucapnya kepada wartawan.

Alamsyah menambahkan, akun Facebook Dien Harahap telah memposting tulisan dengan nada provokasi.

Alamsyah menyebut, akun Facebook Dian Harahap telah diketahui nama aslinya yaitu Syamsudin Harahap warga Dusun 13 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

“Ini karena perkara ini kami mau didudukkan sesuai prosedur tahapannya, tentunya setelah pemeriksaan pelapor akan diperiksa saksi mungkin setelah saksi diperiksa baru terlapor dimintai keterangannya,” ucapnya lagi.

Pada hari Kamis mendatang, dirinya bersama kliennya yaitu ketua DPRD Kabupaten Sergai akan datang ke Polda Sumut untuk memenuhi panggilan selanjutnya.

Kronologi Laporan

Alamsyah menyebut, laporan ini bermula ketika anggota DPR RI Romo Syafii bertandang ke pekan Lelo di Sergai.

Di sana dia disebut sempat menyatakan kalau Bupati Sergai Darma Wijaya perlu diajari Pancasila lantaran menggusur lapak pedagang.

“Terkait pernyataan Romo Syafi’i yang menyatakan Bupati perlu diajari Pancasila. Padahal Romo ngomong begitu benar, terkait persoalan pedagang Lelo yang saat itu dihancurkan lapaknya sama Satpol PP,” ucapnya.

Sementara itu, dalam postingan akun Facebook Dien Harahap meminta agar ketua DPRD Sergai Riski Ramadan Hasibuan tak membodohi masyarakat.

Sebagai Ketua DPRD Sergai Riski dianggap tak paham peraturan daerah.

“Jangan kau membodohi masyarakat pak Dokter Riski Ramadhan. Memang lupa ingatan atau memang tidak memahami,” demikian dikutip dari akun Facebook Dien Harahap yang ditulis pada 19 Maret lalu.

Tidak terima namanya dibawa-bawa dalam postingan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sergai inipun melaporkan akun Facebook Dien Harahap ke Polda Sumut.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi
STTLP/B/634/IV/2022 / SPKT/POLDA SUMUT tanggal 22 Maret tahun 2022.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis

Ancam Viralkan Video Syur Milik Teman Pacarnya dan Dijerat UU ITE, Pria di Kupang Terancam Pasal Berlapis

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru