Sabtu, 30 Agustus 2025

Kompolnas RI Apresiasi Kerja Keras Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

- Jumat, 08 April 2022 22:16 WIB
Kompolnas RI Apresiasi Kerja Keras Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

digtara.com – Sekretaris Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto mengapresiasi kerja keras Polda Sumut dan jajaran dalam menangani kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Non Aktif TRP.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Benny usai mengikuti rapat perkembangan kasus kerangkeng Bupati Langkat bersama Kapolda Sumut, Komnas HAM dan LPSK, Jumat (08/04)

“Kami mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut dan jajaran termasuk para penyidik dalam menangani kasus ini yang mana memiliki banyak kendala. Sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan,” ujarnya.

Baca: Lho Arteria Dahlan Foto Bareng Samsul Tarigan yang Ternyata Buronan Polda Sumut, Kok Bisa

Benny mengungkapkan perlu untuk dimaklumi kasus ini terkesan berjalan agak lama karena untuk mengidentifikasi saksi dan korban saja tidaklah mudah.

Kompolnas RI juga mendukung langkah-langkah yang diambil Polda Sumut mempercepat kasus ini untuk dilimpahkan ke pengadilan agar publik tau apa yang sebenarnya terjadi tentunya dengan didukung bukti-bukti yang ada

“Dengan berkas dikirim ke pengadilan bukan berarti Polda Sumut menghentikan penanganan kasus ini namun tetap akan dituntaskan sampai selesai”, pungkasnya.

Tetapkan 9 Tersangka

Polda Sumut telah menetapkan 9 orang tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka dan 1 tersangka yakni TRP ditahan dalam kasus korupsi di KPK.

“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang, setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi.

Baca: Dugaan Keterlibatan Anggota Polri di Kasus Kerangkeng Manusia, Kapolda: Disuruh Cuci Mobil dan Pelihara Tokek

Panca menuturkan, pihaknya masih membuka ruang adanya tersangka lain dan meminta kepada masyarakat agar berani melaporkan apabila pernah menjadi korban.

“Saat ini kami berusaha merampungkan kasus ini agar tepat waktu. Tidak menutup kemungkinan kami menerima informasi dari LPSK jika masih ada. Sebab, kita masih menangani perkara ini meskipun kita telah melimpahkan ke penuntut umum, ” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kompolnas Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Penembakan oleh AKBP Oloan: Ditemukan Pelanggaran SOP

Kompolnas Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Penembakan oleh AKBP Oloan: Ditemukan Pelanggaran SOP

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab

Jadi Polsek Tipe B Terbaik se Indonesia, Polsek Tasifeto Barat Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

Jadi Polsek Tipe B Terbaik se Indonesia, Polsek Tasifeto Barat Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

Kompolnas ke NTT Bahas Kesiapan Pilkada 2024 dan Klarifikasi Keluhan Masyarakat

Kompolnas ke NTT Bahas Kesiapan Pilkada 2024 dan Klarifikasi Keluhan Masyarakat

Kunjungi Polsek Tasifefo Barat, Tim Kompolnas Award Apresiasi Kerja Anggota di Perbatasan

Kunjungi Polsek Tasifefo Barat, Tim Kompolnas Award Apresiasi Kerja Anggota di Perbatasan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru