Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap

digtara.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat, berinisial Az ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat. Dia ditangkap terkait kasus penipuan.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M. Said Husen ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kasusnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Langkat,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Langkat, Indra Ahmadi Effendi Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Gelar FGD, HMI Labuhanbatu Sarankan 3 Hal Terkait BPJS Gratis untuk 81 Ribu Jiwa
Dia menyatakan bahwa anggota DPRD dari Partai Gerindra tersebut telah dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjung Pura.
“Benar, kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua,” kata Indra.
AZ dilaporkan oleh pengusaha panglong, Yudi Krisdianto ke Polres Langkat terkait kasus penipuan jual beli bahan-bahan bangunan, sesuai dengan Nomor STPLP/B/385/VII/2021/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumut.
Pengacara korban, Muhammad Iqbal Zikri mengatakan, kliennya harus melaporkan oknum anggota dewan itu ke polisi, karena pelaku tidak menepati janjinya membayar hutang barang bahan bangunan yang pernah dijanjikannya sejak tanggal Februari 2020 – Maret 2020.
“Klien saya selaku korban memliki itikad baik menunggu janji pelaku. Tapi, hutang yang mencapai Rp199 juta tersebut belum juga dilunasi,” ungkap Iqbal.Pengacara dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) itu berharap kepada Jaksa dan Hakim memberikan hukuman setimpal atas perbuatan AZ.
“Kita juga berharap agar kasus ini menjadi atensi, agar tidak ada korban penipuan lain seperti yang dialami oleh klien saya,” serunya.
Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap

Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Polsek Alok-Polres Sikka Tangkap Pelaku Penipuan Tukar Emas Palsu

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Info Penting Buat Pemburu Cuan! Kenali 5 Modus Penipuan Saldo DANA Kaget

Waspada Penipuan Saldo DANA Gratis! Ini Tips Aman Agar Tidak Tertipu
