Selasa, 01 Juli 2025

Belum Usai Kasus BTT, Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri Kembali Dilaporkan Dugaan Mark Up Rp 900 Juta

Amir Hamzah Harahap - Senin, 31 Januari 2022 09:53 WIB
Belum Usai Kasus BTT, Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri Kembali Dilaporkan Dugaan Mark Up Rp 900 Juta

digtara.com – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan saat ini tengah menyidik dugaan korupsi dana covid-19 Rp600 juta di Dinas Kesehatan. Hari ini, Sopian Subri kembali dilaporkan atas dugaan mark up Rp 900 juta.

Baca Juga:

Kasus dugaan mark-up di Dinas Kesehatan tersebut disampaikan DPD JPKP Kota Padangsidimpuan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Senin (31/1/2022) pukul 15.00 WIB di Jalan Serma Lion Kosong.

Laporan dugaan mark-up tersebut yakni terkaitbproyek Decontamination Station Portable (Sterilisasi) sebanyak 17 unit senilai Rp 712 juta TA 2020 menggunakan dana DAK yang direfocusing untuk penanganan covid-19 dengan dugaan mark-up Rp 457 juta.

Dan pengadaan Backpack Sprayer (alat semprot) sebanyak 17 unit di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 dengan pagu Rp527 juta dengan dugaan Mark-up Rp446 juta.

“Pengadaan alat tersebut perlu untuk diperiksa penegak hukum. Sebab kita menduga itu mark up, karena seperti alat Decontamination Station Portable (Sterilisasi) sebanyak 17 unit dianggarkan dinas kesehatan Rp 41 juta/unit akan tetapi menurut kita itu harganya hanya Rp15 juta sesuai harga pasaran. Jadi ada selisih atau mark-up Rp.l 457 Juta dari 17 unit dengan total anggaran Rp712 juta, ” kata Ketua DPD JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar.

Dirinya melanjutkan, l untuk pengadaan Backpack Sprayer (alat semprot) sebanyak 17 unit dengan pagu Rp 527 juta dianggarkan dinas per unitnya Rp 31 juta, menurut survei harga pasar pihaknya seharusnya Rp 4,7 juta per unit. Sehingga selisih dugaan mark-up Rp.446.624.000.

“Kita sudah serahkan kedua kontrak proyek pengadaan tersebut kepada kejaksaan agar diteliti dan kejaksaan juga segera memanggil pihak dinas kesehatan dan kontraktor yang beralamat di Medan. Itu juga perlu ditinjau sebab diduga juga itu alamat perusahaan fiktif, ” tegas Mardan Eriansyah Siregar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru