Selasa, 22 September 2026

LPSK Ungkap Fakta Baru Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

Redaksi - Sabtu, 29 Januari 2022 07:54 WIB
LPSK Ungkap Fakta Baru Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

digtara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mengungkapkan fakta baru terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA.

Baca Juga:

Wakil Ketua LPSI Edwin Participate Pasaribu mengatakan, setiap pasien ataupun keluarga yang diserahkan ke tahanan ilegal milik eks Bupati langkat bukan lagi tanggung jawab keluarga.

“Selama 6 bulan keluarga tidak boleh melihat atau menjenguk, setelah dilakukan penyerahan anak kepada pihak, ” ungkap

Selain itu yang terkuak fakta baru dari temuan LPSK di krangkeng (rutan iilegal) tersebut, bahwa para tahanan yang didalam tak hanya pecandu narkotika.

“Tidak semua pecandu narkotik, ada tukang judi, main perempuan, dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.

“Pecandu narkoba itu hanya klaim sepihak, ” tegas Edward. .

Ia juga merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera menertibkan kerangkeng tersebut sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia.  (mag-04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Komentar
Berita Terbaru