Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Asal Langkat

digtara.com – SUT (25) warga Dusun Peragahan, Desa Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai.
Baca Juga:
Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di salah satu gubuk yang ada dikawasan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Minggu (21/11/21) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas kepolisian menyaru sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka.
“Nah, saat transaksi di lokasi, tepatnya di salah satu gubuk, petugas langsung menangkap tersangka berikut barang bukti satu paket sabu senilai Rp. 100.000,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Siswanto, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan kembali menemukan 6 paket sabu yang di simpang di dalam satu kotak rokok tepat berada di atas meja depan tersangka.
“Saat itu juga langsung dilakukan introgasi awal terhadap pelaku dan dianya mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dia peroleh dari seseorang dengan inisial ORS (DPO),” terang Siswanto.
Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Binjai, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
