Terkait Pemecatan Anggota Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan Tunggu Keputusan Polda Sumut
digtara.com – Polrestabes Medan masih menunggu keputusan dari Polda Sumatera Utara (Sumut) soal pemecatan anggota Polsek Kutalimbaru.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, usai memimpin sidang kode etik (tindak disiplin) terhadap 8 terduga pelaku, Kamis (11/11/2021).
“Kita belum bisa ngomong itu kita kan tinggal nunggu keputusan dari Poldanya kalau-kalau sudah terpenuhi dia bisa dipecat, dipecat,” kata Irsan.
Baca: Mengenal Iptu Nanin Aprilia, Moderator dalam IAWP ke-58 di Labuanbajo dari Polda Sumut
Wakapolrestabes melanjutkan, pihaknya tidak ikut campur terhadap kasus pemerasan dan pencabulan tersebut.
Karena menurutnya kasus tersebut adalah ranahnya Polda Sumut, jadi pihaknya hanya dapat melakukan hukuman atau sidang tindak disiplin terhadap bawahannya yang melanggar aturan.
Baca: Cerita Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru: Mau Jenguk Suami Malah Dibawa ke Hotel, Pelaku: Gugurkan Saja Kandunganmu
“Tidak menangani itu-itu di Polda jadi silakan Anda dipercayakan di propam Polda di sini hanya di disiplinnya saja,” katanya kepada digtara.com.
Sebelumnya, Polrestabes Medan panggil enam personel Polsek Kutalimbaru untuk menjalani sidang kode etik yang terlibat pemerasan dan pencabulan terhadap istri tahanan inisial MU.
Oknum polisi tersebut terlibat kasus dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tahanan Polsek Kutalimbaru.
Aiptu DR dan Bripka RHL diduga memeras dan mencabuli istri tahanan berinisial MU (19), yang terlibat narkotika. Mirisnya lagi, MU sedang hamil 4 bulan.
Aiptu RHL diduga terlibat mencabuli dan memeras MU dengan meminta barang korban berupa sepeda motor.
Setelah itu Aiptu DR berjanji ingin mengeluarkan suami MU, dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta dengan janji akan membebaskan suami MU.
Namun sampai saat ini janji tersebut jua belum ditepati para oknum pemerasan tersebut. [mag-04]
Terkait Pemecatan Anggota Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan Tunggu Keputusan Polda Sumut
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba