Pedagang di Medan Berdamai dengan Preman yang Menikamnya

digtara.com – Pedagang di Pasar Pringgan, Medan, berinisial BA, yang menjadi korban penikaman telah berdamai dengan preman yang sempat memalak dan menikamnya.
Baca Juga:
Perdamaian dilakukan di Polrestabes Medan, pada Jumat (29/10/2021) malam.
“Kami menyampaikan bahwa kejadian pada 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan, wilayah hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikannya di sini,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melansir suara.com – jaringan digtara.com.
Riko mengatakan, permasalahan antara BA dan BS tidak lagi ingin diperpanjang.
“Saya harapkan berita yang sudah menyebar terkait permasalahan ini, dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” katanya.
Sebelumnya, pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan berinisial BA yang menjadi korban penikaman oleh preman ditetapkan menjadi tersangka.
Korban penikaman berinisial BA menjadi tersangka dari laporan yang dilakukan diduga pelaku BS.
Keduanya saling lapor dan BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.

Polda NTT Kerahkan 878 Personel Dalam Operasi Penumpasan Aksi Premanisme

Mabuk dan Sering Palak Penjual, Preman di Kota Kupang Diamankan Polisi

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi

Maksa Minta Top Up DANA, Preman di Medan Nekat Aniaya Penjaga Konter HP, Pelaku Masih Diburu Polisi

Polisi Tembak Preman di Deliserdang yang Bantai Peternak Kambing hingga Tewas
