Tersangka Penganiaya dan Coba Rudapaksa Dokter di Rote Segera Dilimpahkan ke Jaksa
digtara.com – Kasus penganiayaan dan percobaan rudapaksa terhadap seorang dokter di Kabupaten Rote Ndao terus bergulir. Terkini, penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao melengkapi berkas pemeriksaan tersangka dan bakal melimpahkannya ke jaksa.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, SSos, Kamis (21/10/2021) menyampaikan, proses pemberkasan berjalan baik.
“Penyidik sedang pemberkasan dan segera dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Ba’a Rote,” ujar Iptu Jems Mbau.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Pihaknya sudah mengirimkan perkembangan penanganan kasus ini kepada korban.
Baca:Â Ancam dan Coba Perkosa Dokter di Rote Ndao, Peter Terancam 9 Tahun Penjara
Kasus ini menjadi atensi mengingat korban merupakan pelayan masyarakat yang semestinya mendapatkan perlindungan demi kenyamanan dalam tugasnya. Selain itu, kekerasan seksual terhadap perempuan patut mendapatkan perhatian khusus, terutama oleh penegak hukum di wilayah NTT.
Kasus ini terungkap sekira 4 bulan setelah peristiwa percobaan pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi pada 6 Juni 2021 lalu.
Polisi yang berhasil mengidentifikasi pelaku, bernama Peter Muskanan (26), akhirnya menangkapnya di Pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
Polisi kemudian menetapkan Warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, sebegai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Rote Ndao sejak Sabtu (9/10/2021).
Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni pasal 289 subs pasal 286 Jo pasal 53 ayat (1) lebih subs pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Ancaman pidana untuk pasal 289 selama 9 tahun ditambah dengan ancaman hukuman dari beberapa pasal yang dikenakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Mencekam! Pelaku Bawa Parang dan Ancam Bunuh Dokter
Peristiwa itu memberikan trauma yang cukup mendalam pada korban. Sebab, kejadiannya sangat mencekam.
Pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 02.00 Wita, korban sedang tidur pulas di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa sambil membawa senjata tajam.
Setibanya di kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban dengan kedua kakinya. Sang dokter pun bangun dan terkejut.
Baca:Â Kabur Usai Cabuli Dokter di Rote Ndao, Pria Ini Ditangkap di Pulau Semau
Namun di saat yang sama, pelaku yang menutupi wajahnya dan dalam suasana gelap itu mengancam membunuh dokter tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku langsung berusaha mencabuli korban. Namun korban berteriak minta tolong.
Karena teriakan dokter tersebut, pelaku kalap lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok beberapa kali.
Setelah itu ia langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Korban pun kembali berteriak minta tolong dan beberapa saat kemudian datang beberapa warga sekitar ke rumah dinas dokter tersebut.
Pasca kejadian, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu.
Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.
Sementara sang dokter membuat laporan polisi ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao.
Laporan kasus pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/06/VI/ 2021/Sek Roteng tanggal 6 Juni 2021.
rudapaksa dokter