Jumat, 30 Januari 2026

Anak Polisi Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Sumut Panggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

Redaksi - Rabu, 20 Oktober 2021 12:48 WIB
Anak Polisi Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Sumut Panggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

digtara.com – Polda Sumut memanggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto dan juru periksa (juper) Brigadir Newfrans Panjaitan. Korban KDRT Jadi Tersangka

Baca Juga:

Pemanggilan tersebut terkait seorang anak perwira Polri yang melaporkan ayahnya dalam kasus dugaan penganiayaan malah dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membernarkan pemanggilan tersebut.

Baca: Perwira Polisi Cabut Laporan Setelah Viral, Pengamat: Ada yang Tak Beres, Kapolres Siantar Harus Diperiksa

“Benar, pihak Polda Sumut memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait penetapan tersangka MFA,” ucapnya, Rabu (20/10/2021) siang.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira Polri yang bertugas sebagai Kanit Intel Polres Pematangsiantar, Ipda Pitra Jaya Surya Putra dilaporkan anak kandungnya sendiri berinisial MFA (16) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca: Perwira Polisi Tersangka KDRT di Siantar Nangis, Akui Cabut Laporan yang Bikin Anaknya Jadi Tersangka

Korban melaporkan ayah kandungnya melalui ibunya, Yusmawati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT tanggal 3 Desember 2020.

Sayangnya, pelapor yaitu sang anak justru menjadi tersangka di Polres Pematangsiantar atas pelaporan balik oleh sang ayah sesuai Laporan Polisi nomor: LP/27/I/2021/SU/STR tanggal 14 Januari 2021.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumut, Komalasari mengatakan hal ini tentunya sangat ironis.

“Bayangkan, anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri malah menjadi tersangka atas laporan balik ayahnya yang notabene merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Pematangsiantar,” ucap Komalasari didampingi tim advokasi, Ahmad Fadhly Roza, Agung Harja, Minggu (17/10/2021).

Pasca kasus ini bergulir dan menjadi sorotan, Ipda PJSP mendadak mencabut laporan terhadap anak kandungnya itu.

Kabar pencabutan laporan itu dibenarkan Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Baca: Terkuak! Kanit di Polres Siantar Lakukan KDRT Bertahun-tahun, Aniaya Anak Cuma Gegara Galon Air Minum

“Sudah dicabut laporannya, dan yang bersangkutan pun diperiksa,” kata Boy, Senin (18/10/2021).

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut AKBP Boy tak menjelaskan alasan pencabutan laporan tersebut. [mag-03]

Anak Polisi Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Sumut Panggil Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan

PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba

PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba

Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Komentar
Berita Terbaru